Pokok-pokok isinya :
1. Hukum-hukum:
Larangan mengadakan hubungan persahabatan dengan orang-orang kafir yang memusuhi Islam, sedang dengan orang-orang kafir yang tidak memusuhi Islam boleh mengadakan persahabatan; hukum perkawinan bagi orang-orang yang pindah agama.
2. Kisah-kisah:
Kisah Ibrahim a.s. bersama kaumnya sebagai contoh dan teladan bagi orang-orang mukmin.




0 komentar:
Posting Komentar