Pages

Tampilkan postingan dengan label History. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label History. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Mei 2012

LAHIRNYA PANCASILA

Pancasila adalah ideologi bangsa kita. lalu apakah teman sekalian tahu tentang sejarah lahirnya pancasila? Jika tidak, teman perlu membaca artikel ini. selamat membaca!



Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, tidak muncul begitu saja. Rumusan Pancasila mengkristal setelah melalui proses dan perjuangan panjang bangsa indonesia.

Berdasarkan catatan sejarah, perumusan Pancasila terkait erat dengan upaya Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya. Adapun proses dan isi perumusannya sebagai berikut :
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 28 Mei 1945, Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa jepang Dokuritzu Zyunbi Tjoosakai yang terdiri dari 62 anggota yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Tujuan dan tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan Negara Indonesia, dan kemudian merumuskan rencana-rencana pokok bagi Indonesia Merdeka.

Di dalam BPUPKI duduk sejumlah pemimpin indonesia  yang walaupun tampak seperti koorperatif dengan pemerintah Jepang, namun sesungguhnya tekad dan cita-cita untuk mencapai kemerdekaan yang menjadi tujuan bersama. BPUPKI tidak hanya sekedar "menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan indonesia", tetapi justru langsung membicarakan dasar Negara Indonesia Merdeka.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yang pertama tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, dan yang ke-dua pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Pada sidang pertama, ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta kepada anggota BPUPKI untuk mengemukakan pandangan tentang apa-apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka, atau falsafah bangsa indonesia.

Dasar negara itu dianggap perlu karena negara akan hanya berfungsi dengan baik bila terdapat gambaran yang jelas tentang hakekat, dasar, dan tujuannya. Karena itu para pendiri negara (Founding Father) harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara, serta kehidupan bernegara bagi rakyatnya. gambaran dasar itu akan menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah dan rakyat dalam berpartisipasi membangun negara.

Sebagai tanggapan atas permintaan ketua BPUPKI, para anggota mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara indonesia merdeka. Tiga tokoh mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya, yaitu :
Muhamad Yamin mengusulkan sebagai dasar negara merdeka sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Sementara itu dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mengemukakan gagasannya mengenai rancangan dasar negara indonesia yang bertitik berat pada aspek Yuridis Konstitusional, yaitu :
1. Paham negara kesatuan
2. Perhubungan negara dan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sistem Ekonomi berdasarkan atas kekeluargaan
5. Hubungan antar bangsa yang bersifat asia timur raya.

Keesokan harinya 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionaisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Pada akhir pidatonya Ir. Soekarno mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara indonesia merdeka. Pancasila secara harfiah berarti lima dasar atau asas. dengan demikian, pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahinya istilah pancasila.

Untuk kelanjutan tugas BPUPKI, dibentuklah panitia yang beranggotakan sembilan anggota dan dikenal dengan panitia sembilan (panitia kecil). Panitia ini terdiri dari :
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohamad Hatta
3. Mr. Muh. Yamin
4. Achmad Subardjo
5. Mr. A. A. Maramis
6. Abdul Kahar Muzakir
7. Kiai H. Wahid Hasyim
8. Abikoesno Tjokrosodjono
9. H. Agus Salim

Pada 22 Juni 1945, panitia sembilan menyusun sebuah piagam yang disebut "Piagam Jakarta" (Jakarta Charter), yang didalamnya terdapat rumusan pancasila.
sistematika sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Setelah tugas BPUPKI selesai, badan tersebut dibubarkan dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketua adalah Mohamad Hatta.

Dalam persidangan PPKI, diantaranya timbul kesepakatan tentang adanya satu perubahan penting yaitu mengenai rumusan dasar negara sila yang pertama, yang tercantum dalam piagam jakarta, kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" disepakati untuk dihilangkan. karena itu sila pertama menjadi, "ketuhanan yang maha esa".
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan untuk menjaga persatuan bangsa dan keutuhan seluruh willayah indonesia.

Dengan demikian, rumusan definitif pancasila telah disepakati dalam persidangan PPKI, dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 serta disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Adapun rumusan pancasila tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan yang maha esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Dengan segala upaya dan jerih payah yang sudah dilakukan oleh bangsa dan negara indonesia untuk melahirkan dan memperjuangkan dasar negara, maka kewajiban kita segenap bangsa indonesia adalah khususnya generasi muda untuk mengamalkan dan melestarikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari alam berbangsa dan bernegara. Tidak ketinggalan mempertahankan dari berbagai ancaman dari ideologi lainnya baik dari dalam maupun dari luar.

Begitulah Sejarah lahirnya pancasila. semoga saja dapat jadi bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Terimaakasih. salam アドリ

Rabu, 18 April 2012

Biografi Singkat R. A. Kartini


Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April tahun 1879 di kota Jepara, Jawa Tengah. Ia anak salah seorang bangsawan yang masih sangat taat pada adat istiadat. Setelah lulus dari Sekolah Dasar ia tidak diperbolehkan melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi oleh orangtuanya. Ia dipingit sambil menunggu waktu untuk dinikahkan. Kartini kecil sangat sedih dengan hal tersebut, ia ingin menentang tapi tak berani karena takut dianggap anak durhaka. Untuk menghilangkan kesedihannya, ia mengumpulkan buku-buku pelajaran dan buku ilmu pengetahuan lainnya yang kemudian dibacanya di taman rumah dengan ditemani Simbok (pembantunya).

Akhirnya membaca menjadi kegemarannya, tiada hari tanpa membaca. Semua buku, termasuk surat kabar dibacanya. Kalau ada kesulitan dalam memahami buku-buku dan surat kabar yang dibacanya, ia selalu menanyakan kepada Bapaknya. Melalui buku inilah, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir wanita Eropa (Belanda, yang waktu itu masih menjajah Indonesia). Timbul keinginannya untuk memajukan wanita Indonesia. Wanita tidak hanya didapur tetapi juga harus mempunyai ilmu. Ia memulai dengan mengumpulkan teman-teman wanitanya untuk diajarkan tulis menulis dan ilmu pengetahuan lainnya. Ditengah kesibukannya ia tidak berhenti membaca dan juga menulis surat dengan teman-temannya yang berada di negeri Belanda. Tak berapa lama ia menulis surat pada Mr.J.H Abendanon. Ia memohon diberikan beasiswa untuk belajar di negeri Belanda.

Beasiswa yang didapatkannya tidak sempat dimanfaatkan Kartini karena ia dinikahkan oleh orangtuanya dengan Raden Adipati Joyodiningrat. Setelah menikah ia ikut suaminya ke daerah Rembang. Suaminya mengerti dan ikut mendukung Kartini untuk mendirikan sekolah wanita. Berkat kegigihannya Kartini berhasil mendirikan Sekolah Wanita di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah “Sekolah Kartini”. Ketenarannya tidak membuat Kartini menjadi sombong, ia tetap santun, menghormati keluarga dan siapa saja, tidak membedakan antara yang miskin dan kaya.

Pada tanggal 17 september 1904, Kartini meninggal dunia dalam usianya yang ke-25, setelah ia melahirkan putra pertamanya. Setelah Kartini wafat, Mr.J.H Abendanon memngumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada para teman-temannya di Eropa. Buku itu diberi judul “DOOR DUISTERNIS TOT LICHT” yang artinya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Saat ini mudah-mudahan di Indonesia akan terlahir kembali Kartini-kartini lain yang mau berjuang demi kepentingan orang banyak. Di era Kartini, akhir abad 19 sampai awal abad 20, wanita-wanita negeri ini belum memperoleh kebebasan dalam berbagai hal. Mereka belum diijinkan untuk memperoleh pendidikan yang tinggi seperti pria bahkan belum diijinkan menentukan jodoh/suami sendiri, dan lain sebagainya.

Kartini yang merasa tidak bebas menentukan pilihan bahkan merasa tidak mempunyai pilihan sama sekali karena dilahirkan sebagai seorang wanita, juga selalu diperlakukan beda dengan saudara maupun teman-temannya yang pria, serta perasaan iri dengan kebebasan wanita-wanita Belanda, akhirnya menumbuhkan keinginan dan tekad di hatinya untuk mengubah kebiasan kurang baik itu. Belakangan ini, penetapan tanggal kelahiran Kartini sebagai hari besar agak diperdebatkan. Dengan berbagai argumentasi, masing-masing pihak memberikan pendapat masing-masing. Masyarakat yang tidak begitu menyetujui, ada yang hanya tidak merayakan Hari Kartini namun merayakannya sekaligus dengan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember.

Alasan mereka adalah agar tidak pilih kasih dengan pahlawan-pahlawan wanita Indonesia lainnya. Namun yang lebih ekstrim mengatakan, masih ada pahlawan wanita lain yang lebih hebat daripada RA Kartini. Menurut mereka, wilayah perjuangan Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah memanggul senjata melawan penjajah. Dan berbagai alasan lainnya. Sedangkan mereka yang pro malah mengatakan Kartini tidak hanya seorang tokoh emansipasi wanita yang mengangkat derajat kaum wanita Indonesia saja melainkan adalah tokoh nasional artinya, dengan ide dan gagasan pembaruannya tersebut dia telah berjuang untuk kepentingan bangsanya. Cara pikirnya sudah dalam skop nasional. Sekalipun Sumpah Pemuda belum dicetuskan waktu itu, tapi pikiran-pikirannya tidak terbatas pada daerah kelahiranya atau tanah Jawa saja. Kartini sudah mencapai kedewasaan berpikir nasional sehingga nasionalismenya sudah seperti yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda 1928.

Terlepas dari pro kontra tersebut, dalam sejarah bangsa ini kita banyak mengenal nama-nama pahlawan wanita kita seperti Cut Nya’ Dhien, Cut Mutiah, Nyi. Ageng Serang, Dewi Sartika, Nyi Ahmad Dahlan, Ny. Walandouw Maramis, Christina Martha Tiahohu, dan lainnya. Mereka berjuang di daerah, pada waktu, dan dengan cara yang berbeda. Ada yang berjuang di Aceh, Jawa, Maluku, Menado dan lainnya. Ada yang berjuang pada zaman penjajahan Belanda, pada zaman penjajahan Jepang, atau setelah kemerdekaan. Ada yang berjuang dengan mengangkat senjata, ada yang melalui pendidikan, ada yang melalui organisasi maupun cara lainnya. Mereka semua adalah pejuang-pejuang bangsa, pahlawan-pahlawan bangsa yang patut kita hormati dan teladani.

Raden Ajeng Kartini sendiri adalah pahlawan yang mengambil tempat tersendiri di hati kita dengan segala cita-cita, tekad, dan perbuatannya. Ide-ide besarnya telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. Dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus, dia mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi. Bagi wanita sendiri, dengan upaya awalnya itu kini kaum wanita di negeri ini telah menikmati apa yang disebut persamaan hak tersebut. Perjuangan memang belum berakhir, di era globalisasi ini masih banyak dirasakan penindasan dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan.